Pages - Menu

Sabtu, 27 Agustus 2016

Antara Kolonialisme dan Imperialisme

Imperialisme zaman sekarang berbuahkan "Negeri-negeri mandat" alias "Mandatgebieden", daerah-daerah pengaruh dan lain sebagainya, sedang di dalam sifatnya menaklukan negeri orang lain, imperialisme itu berbuahkan negara jajahan-kolonisa-bezit.

H.A. Notosoetardjo- Bungkarno dihadapan pengadilan kolonial (1963)


Kita sering mendengar kritik bahwa secara politik kita sudah merdeka tetapi secara ekonomis masih sering dipermainkan oleh kekuatan ekonomi global. Bahkan ada yang secara ekstrim mengatakan "Kita sudah merdeka secara politik tetapi masih terjajah dalam bidang ekonomi". Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak hanya terjajah secara ekonomi, di Indonesia juga sedang berkembang imperialisme kebudayaan.

Dapat dirasakan bahwa kemandirian dan kekuatan ekonomi Indonesia masih lemah karena pengaruh kekuatan asing dan hutang luar negeri yang tidak sedikit. Sementara di dalam negeri berbagai penyelewengan di sektor ekonomi, termasuk korupsi masih terus berlangsung. Begitu juga kalau mencermati perkembangan budaya dan gaya hidup sebagaian generasi muda kita yang lebih bangga dan menyayangi budaya dari barat. Contohnya, anak-anak dan remaja akan lebih mengenal dan bangga memakan hamburger dari pada jenis makanan di negeri sendiri misalnya singkong.

Mengapa hal itu terjadi? Mengapa kemandirian di bidang ekonomi kita masih lemah? Mengapa jati diri di bidang kebudayaan juga kurang kompetitif? Pertanyaan-pertanyaan itu menarik untuk kita telaah kemudian menemukan jawabannya. Yang jelas kemandirian ekonomi memang harus terus diperjuangkan, mengingat negeri kita yang begitu kaya. Sejarah telah mencatat bahwa kekayaan bumi Nusantara yang diibaratkan sebagai "Mutiara dari Timur" telah menarik perhatian negara lain untuk menjajah dan menguasai tanah air tercinta. Begitu juga jati diri budaya bangsa kita dapat tergoyahkan. Kalau kita renungkan berbagai masalah tersebut berakar dari berkembangkan kolonialisme dan imperialisme Barat di Indonesia sejak abad ke-17.

Nah mulai saat ini kita tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan baik secara ekonomi, politik maupun budaya. Mencermati uraian dalam pengantar diatas tentang adanya pandangan bahwa terdapat beberapa aspek kehidupan bangsa Indonesia yang masih berada dibawah bayang-bayang pengaruh dominasi asing. Hal ini mengingatkan kepada kehidupan di zaman kolonial ketika negeri kita dikuasi oleh bangsa asing baik itu ekonomi, politik dan budaya. Pemerintah yang pernah menjajah negeri kita juga tidak sedikit yang korup dan menanggung hutang. Pertanyaannya adalah apakah realitas kehidupan ekonomi kita saat ini yang masih terlilit hutang, korupsi dan dikatakan masih berada dibawah bayang-bayang kekuatan ekonomi global itu merupakan warisan sejarah kolonial?

Tentu tidak sepenuhnya tepat. Tetapi pertanyaan itu mengingatkan kita pada konsep perubahan dan keberlanjutan dalam sejarah. Perubahan merupakan konsep yang sangat penting dalam sejarah. Sebab itu peristiwa itu terjadi pada hakikatnya karena adanya perubahan. Perubahan merupakan pembeda dari suatu keadaan yang satu dengan keadaan yang lain, dari waktu yang satu dan waktu yang lain. Misalnya perubahan dari keadaan bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka setelah terjadi peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945. Sekalipun terjadi peristiwa proklamasi ada aspek-aspek tertentu yang tersisa dan masih berlanjut. Sebagai contoh dari peristiwa proklamasi status kita berubah dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka, tetapi dalam bidang hukum seperti UU Hukum Pidana masih banyak melanjutkan UU Hukum Pidana pada zaman Belanda.

Begitu pula dalam mengkaji sejarah perkembangan kolonialisme dan imperialisme tentu ada peristiwa atas realitas yang terkait dengan konsep perubah dan keberlanjutan.


Sumber : Sejarah Indonesia Kemendikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar